Saturday, 30 April 2016

ISA 700 (alinea 20 - alinea 33)



            Alinea 20:
Laporan audit harus dibuat secara tertulis
            Alinea 21:
Laporan auditor harus mempunyai (diberi) judul yang jelas menandakan bahwa itu adalah laporan auditor independen.
            Alinea 22:
Laporan auditor harus dialamatkan kepada (suatu badan, seseorang, dan lain – lain) sesuai situasi penugasan.
            Alinea 23:
Alinea pembukaan dalam laporan auditor harus:
a)      Menyebutkan identitas dari entitas yang laporan keuangannya diaudit;
b)      Menyebutkana bahwa laporan keuangan sudah diaudit;
c)      Merinci identitas setiap laporan dalam laporan keuangan;
d)     Merujuk ke ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya; dan
e)      Menyebutkan tanggal atau periode yang diliput oleh setiap laporan dalam laporan keuangan
Alinea 24:
Bagian dari laporan auditor ini menjelaskan tanggung jawab manajemen atas pembuatan laporan keuangan. Laporan auditor tidak harus secara khusus merujuk kepada “manajemen”, melainkan harus menggunakan istilah yang tepat dalam konteks kerangka perundang-undangan di wilayah hukum (negara) tersebut. Dalam beberapa wilayah hukum, referensi atau rujukan yang tepat adalah mereka yang bertanggung jawab untuk urusan governance.
            Alinea 25:
Laporan auditor harus memuat suatu bagian yang berjudul “Tanggung Jawab Manajemen atas Laporan Keuangan”. Istilah “Manajemen” seyogianya diganti dengan istilah yang lebih tepat (yang digunakan oleh entitas yang bersangkutan).
            Alinea 26:
Laporan auditor harus menjelaskan tanggung jawab manajemen atas pembuatan laporan keuangan. Penjelasan itu harus menerangkan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pembuatan laporan keuangan sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang dianut, dan atas pengendalian intern yang (oleh manajemen) diputuskan (merupakan sesuatu yang) diperlukan untuk memungkinkan pembuatan laporan keuangan yang bebas dari salah saji yang material, apakah karena kecurangan atau kesalahan.
            Alinea 27:
Ketika laporan keuangan dibuat sesuai dengan kerangka penyajian wajar, penjelasan mengenai tanggung jawab manajemen atas pembuatan laporan keuangan harus menyebutkan “pembuatan dan penyajian yang wajar dari laporan keuangan” atau “penyajian laporan keuangan yang memberikan gambaran yang benar dan wajar”, sesuai keadaan yang tepat.
            Alinea 28:
Laporan auditor harus memuat suatu bagian yang berjudul “Tanggung Jawab Auditor”.
            Alinea 29:
Laporan auditor harus menjelaskan bahwa tanggung jawab auditor adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas laporan keuangan berdasarkan audit yang dilakukan.
            Alinea 30:
Laporan audit harus menyebutkan bahwa audit dilaksanakan sesuai International Standarts on Auditing. Laporan auditor juga harus menjelaskan bahwa standart tersebut mengharuskan auditor mentaati kewajiban etika dan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya untuk memperoleh asurans yang layak bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.
            Alinea 31:
Laporan auditor harus menjelaskan mengenai suatu audit dengan menyatakan bahwa:
a)      Suatu audit meliputi pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit mengenai angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan;
b)      Prosedur yang dipilih tergantung pada judgment, termasuk penilaian atas resiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, apakah karena kecurangan atau kesalahan;
c)      Suatu audit juga mengevaluasi tepatnya kebijakan akuntansi yang dipilih dan wajarnya estimasi akuntansi yang dibuat manajemen, dan penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Alinea 32:
Ketika laporan keuangan dibuat sesuai dengan kerangka penyajian wajar, penjelasan mengenai audit dalam laporan auditor merujuk kepada “pembuatan dan penyajian yang wajar dari laporan keuangan” atau “pembuatan laporan keuangan oleh entitas, yang memberikan gambaran yang benar dan wajar”, sesuai kondisi yang tepat.
            Alinea 33:
Laporan auditor harus menyatakan apakah auditor percaya bahwa bukti audit yang diperolehnya cukup dan tepat sebagai dasar pendapat atau opini.

No comments:

Post a Comment