ISA 330
Membahas mengenai tanggung jawab auditor untuk merancang dan menerapkan
respon terhadap risiko kesalahan penyajian material yang diidentifikasi dan
dinilai oleh auditor dalam suatu audit atas laporan keuangan.
Tujuan
Tujuan auditor adalah untuk memperoleh bukti audit cukup dan tepat yang
berkaitan dengan penilaian risiko kesalahan penyajian material melalui
pendesainan dan penerapan respon yang tepat terhadap risiko tersebut
“ISA ini
memberikan panduan tentang proses konfirmasi dalam audit yang dilaksanakan
berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia”
a.
Mendefinisikan proses konfirmasi.
b.
Menjelaskan hubungan prosedur konfirmasi dengan penaksiran risiko audit
oleh auditor.
c.
Menggambarkan faktor-faktor tertentu yang berdampak terhadap keandalan
konfirmasi.
d.
Menyediakan panduan dalam pelaksanaan prosedur alternatif jika jawaban
atas permintaan konfirmasi tidak diterima.
e.
Menyediakan panduan dalam mengevaluasi hasil prosedur konfirmasi.
“Konfirmasi
adalah proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi langsung dari pihak
ketiga sebagai jawaban atas suatu permintaan informasi tentang unsur tertentu
yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan”. Proses konfirmasi mencakup:
a.
Pemilihan unsur yang dimintakan konfirmasi.
b.
Pendesainan permintaan konfirmasi.
c.
Pengkomunikasian permintaan konfirmasi kepada pihak ketiga yang
bersangkutan.
d.
Pemerolehan jawaban dari pihak ketiga.
e.
Penilaian terhadap informasi, atau tidak adanya informasi, yang
disediakan oleh pihak ketiga mengenai tujuan audit, termasuk keandalan
informasi tersebut.
Semakin
besar gabungan tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian yang ditetapkan,
semakin besar keyakinan yang diperlukan auditor dari pengujian substantif yang
bersangkutan dengan asersi laporan keuangan. Sebagai konsekuensinya, dengan
kenaikan gabungan tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian, auditor
mendesain pengujian substantif untuk memperoleh lebih banyak bukti atau bukti
yang berbeda mengenai asersi laporan keuangan. Dalam keadaan ini, auditor
kemungkinan menggunakan prosedur konfirmasi, bukan pengujian terhadap dokumen
dari dalam entitas tersebut, atau menggunakan prosedur konfirmasi bersamaan
dengan pengujian terhadap dokumen atau pihak dari dalam, entitas itu sendiri
Pengujian Subtantif merupakan suatu prosedur yang dirancang untuk
mendeteksi kesalahan penyajian dalam tingkat asersi. Yang terdiri dari :
Pengujian rinci, prosedur analitis subtantif, pengujian pengendalian.
No comments:
Post a Comment