Thursday, 28 April 2016

Ekonomi Islam



Ekonomi terikat dengan aqidah, syari’ah dan akhlak
            Hubungan ekonomi Islam dengan aqidah Islam tampak jelas dalam banyak hal, seperti pandangan Islam terhadap alam semesta yang ditundukkan (disediakan) untuk kepentingan manusia. Hubungan ekonomi dengan aqidah dan syari’ah tersebut memungkinkan aktivitas ekonomi dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah. Sedangkan di antara bukti hubungan ekonomi dnegan akhlak dalam islam adalah seperti larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Nabi Muhammad berkata : “Tidak boleh merugikan diri sendiri dan jyga orang lain” (HR. Ahmad)
Firman Allah dalam surat al-Nisa’ ayat 29 :
            Hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kesuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu
Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan
            Ajaran Islam tidak pernah memisahkan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Setiap akyivitas manusia di dunia akan berdampak pada kehidupannya kelak di akhirat. Oleh karena itu, aktivitas keduniaan tidak boleh mengorbankan kehidupan akhirat. Hal ini diantaranya ditegaskan oleh Allah dalam surat al-Qashash ayat 77 :
            Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuatkerusakan di (muka) bum. Sesungguhnya Allah tidak menyukainorang – orang yang berbuat kerusakan.
Keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum
            Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterahkan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyrakat secara umum. Prinsip ini harus tercermin pada setiap kebijakan individu maupun lembaga, ketika mereka melakukan kegiatan ekonomi.
Firman Allah dalam surat al-Hasyr ayat 17 :
            ...supaya harta itu jangan beredar di antara orang – oranga kaya saja di antara kamu.
Firman Allah dalam surat al-Ma’arij ayat 24-25 :
            Dan orang – orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu. (yaitu) bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),
Kebebasan individu dijamin dalam Islam
            Dalam ekonomi Islam, seseorang diberi kebebasan untuk beraktivitas, baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan – aturan yang telah digariskan oleh Allah. Dengan demikian, kebebasan dalam hal ini tidak bersifat mutlak. Hal ini jelas berbeda dengan prinsip kebebasan dalam sistem ekonomi kapitalis mapupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma-norma ukrawi, sehingga tidak ada urusan halal haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
Firman Allah dalam surat al-Mulk ayat 15 :
Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah ) dibangkitkan

No comments:

Post a Comment