Ekonomi
terikat dengan aqidah, syari’ah dan akhlak
Hubungan
ekonomi Islam dengan aqidah Islam tampak jelas dalam banyak hal, seperti
pandangan Islam terhadap alam semesta yang ditundukkan (disediakan) untuk
kepentingan manusia. Hubungan ekonomi dengan aqidah dan syari’ah tersebut
memungkinkan aktivitas ekonomi dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah.
Sedangkan di antara bukti hubungan ekonomi dnegan akhlak dalam islam adalah
seperti larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan
kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Nabi Muhammad
berkata : “Tidak boleh merugikan diri sendiri dan jyga orang lain” (HR. Ahmad)
Firman Allah dalam surat al-Nisa’ ayat 29
:
Hai orang – orang yang beriman, janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kesuali dengan
jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan
janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu
Keseimbangan
antara kerohanian dan kebendaan
Ajaran
Islam tidak pernah memisahkan antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.
Setiap akyivitas manusia di dunia akan berdampak pada kehidupannya kelak di
akhirat. Oleh karena itu, aktivitas keduniaan tidak boleh mengorbankan kehidupan
akhirat. Hal ini diantaranya ditegaskan oleh Allah dalam surat al-Qashash ayat
77 :
Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan
Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan
bahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuatkerusakan di (muka) bum. Sesungguhnya Allah tidak menyukainorang – orang
yang berbuat kerusakan.
Keseimbangan
antara kepentingan individu dan kepentingan umum
Kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterahkan dirinya, tidak
boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan
masyrakat secara umum. Prinsip ini harus tercermin pada setiap kebijakan
individu maupun lembaga, ketika mereka melakukan kegiatan ekonomi.
Firman Allah dalam surat al-Hasyr ayat 17
:
...supaya harta itu jangan beredar di antara
orang – oranga kaya saja di antara kamu.
Firman Allah dalam surat al-Ma’arij ayat
24-25 :
Dan orang – orang yang dalam hartanya
tersedia bagian tertentu. (yaitu) bagi orang (miskin) yang meminta dan orang
yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),
Kebebasan
individu dijamin dalam Islam
Dalam
ekonomi Islam, seseorang diberi kebebasan untuk beraktivitas, baik secara
perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut
tidak boleh melanggar aturan – aturan yang telah digariskan oleh Allah. Dengan
demikian, kebebasan dalam hal ini tidak bersifat mutlak. Hal ini jelas berbeda
dengan prinsip kebebasan dalam sistem ekonomi kapitalis mapupun sosialis. Dalam
kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma-norma
ukrawi, sehingga tidak ada urusan halal haram. Sementara dalam sosialis justru
tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat
diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
Firman Allah dalam surat al-Mulk ayat 15 :
Dialah
yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah disegala penjurunya
dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali
setelah ) dibangkitkan
No comments:
Post a Comment