Sunday, 24 April 2016

ISA 560 Peristiwa Kemudian



ISA 560 Peristiwa Kemudian
ISA ini membahas tanggung jawab auditor mengenai apa yang dikenal sebagai peristiwa kemudian atau subsequent event.
Tujuan auditor dalam mengaudit peritiwa kemudian yaitu :
a.       Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai apakah peritiwa antara tanggal pelaporan keuangan dan tanggal laporan auditor yang memerlukan penyesuaian  atau pengungkapan telah ditunjukkan dengan benar dalam laporan keuangan sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku
b.      Menanggapi dengan tepat, fakta yang diketahui auditor sesudah tanggal laporan auditor yang jika diketahui sebelumnya dapat menyebabkan auditor mengubah laporan auditnya.
ISA 560.10 menjelaskan auditor tidak berkewajiban melaksanakan prosedur audit apa pun atas laporan keuangan sesudah tanggal laporan auditor, namun jika sesudah tanggal laporan auditor tapi sebelum tanggal diterbitkannya laporan keuangan, auditor mengetahui adanya fakta yang jika diketahui pada tanggal laporan auditor, mungkinakan membuat auditor mengubah laporannya. Dalam hal ini auditor wajib :
a.       Mendiskusikan hal tersebut dengan manajemen dan TCWG
b.      Menentukan apakah laporan keuangan harus diubah dan jika demikian
c.       Menanyakan bagaimana manajemen akan menangani hal ini dalam laporan keuangan

No comments:

Post a Comment