ISA 450
Membahas tentang tanggung jawab auditor untuk mengevaluasi dampak
kesalahan penyajian yang diidentifikasi dalam audit dan kesalahan penyajian
yang tidak koreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan
Tujuan auditor ialah mengevaluasi:
a. Dampak salah saji yang ditemukan dalam
auditnya
b. Dampak salah saji yang tidak dikoreksi,
jika ada atas laporan keuangan.
Rangkuman ISA 450
:
1. Auditor wajib mengumpulkan salah saji yang
ditemukan dalam auditnya, kecuali salah saji yang jelas-jelas sepele.
2. Auditor wajib menentukan apakah strategi
audit secara keseluruhan dan rencana audit perlu direvisi jika: a). sifat salah
saji yang ditemukan dan situasi dimana salah saji itu terjadi mengindikasikan
bahwa salah saji lainnya mungkin juga (masih) ada, yang jika digabungkan dengan
salah saji yang ditemukan selama audit, bisa material; atau b). gabungan salah
saji yang ditemukan selama audit mendekati angka materialitas yang ditentukan
sesuai ISA 320
3. Jika, atas permintaan auditor, manajemen
telah memeriksa jenis transaksi, saldo akun atau pengungkapan dan mengoreksi
salah saji yang ditemukannya, auditor wajib melaksanakan prosedur audit
tambahan untuk menentukan apakah salah saji masih ada.
4. Auditor wajib mengkomunikasikan dengan
tepat waktu salah saji yang ditemukan selama audit, dengan tingkat manajemen
yang tepat, kecuali jika dilarang oleh ketentuan perundang-undangan. Auditor
wajib meminta manajemen mengkoreksi salah saji.
5. Jika manajemen menolak mengoreksi
beberapa atau seluruh salah saji yang dikomunikasikan oleh auditor, auditor
wajib memperoleh pemahaman mengenai alasan penolakan manajemen. Auditor akan
mempertimbangkan pemahaman tersebut ketika mengevaluasi apakah laporan keuangan
secara keseluruhan bebas salah saji yang material.
6. Auditor wajib menentukan apakah salah
saji yang tidak dikoreksi adalah material, baik sendiri-sendiri atau jika
digabungkan. Dalam menentukan hal ini, auditor wajib mempertimbangkan: a).
besar dan sifat salah saji, dalam hubungannya dengan jenis transaksi, saldo
akun, atau pengungkapan tertentu, maupun dalam hubungan dengan laporan keuangan
secara keseluruhan, serta situasi dimana salah saji itu terjadi; dan b). dampak
salah saji yang tidak dikoreksi dalam hubungannya dengan jenis transaksi, saldo
akun, atau pengungkapan terkait, serta laporan keuangan secara keseluruhan
tahun lalu.
7. Auditor wajib mengkomunikasikan dengan
TCWG mengenai salah saji yang tidak dikoreksi dan dampaknya, baik
sendiri-sendiri ataupun jika digabungkan, terhadappendapat auditor, kecuali
jika dilarang oleh ketentuan perundang-undangan. Komunikasi auditor wajib
mengidentifikasi masing-masing salah saji yang material yang tidak dikoreksi.
The auditor shall request that uncorrected misstatements be corrected.
8. Auditor juga wajib mengkomunikasikan
dengan TCWG mengenai dampak salah saji yang tidak dikoreksi dalam hubungannya
dengan jenis transaksi, saldo akun, atau pengungkapan terkait, serta laporan
keuangan secara keseluruhan tahun lalu
9. Auditor wajib meminta pernyataan tertulis
dari manajemen dan, jika perlu, dari TCWG mengenai apakah mereka percaya bahwa
dampak salah saji yang tidak dikoreksi adalah tidak material, sendiri-sendiri
atau jika digabungkan, atas laporan keuangan secara keseluruhan. Rincian dari
salah saji yang tidak dikoreksi tersebut dapat dimasukkan dalam pernyataan
tertulis atau sebagai lampiran.
No comments:
Post a Comment