Tuesday 26 April 2016

Etika, ISAS, dan Pengendalian Mutu



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Quality Control System
QC System merupakan kewajiban auditor mengevaluasi kelima unsur pengendalian, sebagai bagian dari pemahaman atas entitas yang diauditnya. Dalam KAP, kelima unsur pengendalian internal ini juga dapat diterapkan untuk QC System itu sendiri, maupun hal-hal  di luar QC System, misalnya untuk pemrosesan time dan billing, office workflow, expense control, dan kegiatan pemasaran (marketing).
TABEL 1
QC System dan Unsur-unsur Pengendalian Intern
Unsur-unsur Pengendalian Internal (ISA 315)
Unsur-unsur QC di Tingkat KAP (ISQC 1)
Unsur-unsur QC di Tingkat Penugasan (ISA 220)
Control Environment
(Tone at the Top)
a)       Tanggungjawab pimpinan atas mutu dalam KAP
b)       Kewajiban etika yang relevan
c)       Sumber daya manusia
a)       Tanggung jawab pimpinan atas mutu dalam KAP
b)       Kewajiban etika yang relevan
c)       Penetapan anggota tim audit
Risk Assesment
(what Could Go Wrong?)
Menerima dan melanjutkan hubungan dengan klien dan penugasan yang spesifik
a)       Menerima dan melanjutkan hubungan dengan klien dan penugasan audit
b)       Risiko bahwa laporannya mungkin tidak tepat dalam situasinya
Information Systems
(Tracking performance)
Dokumentasi QC System
Dokumentasi audit
Control  Activities
(Prevent & detect/correct controls)
Pelaksanaan penugasan
Pelaksanaan penugasaan
Monitoring
(Are objectives being met?)
Pemantauan berjalan atas kebijakan dan prosedur QC di KAP tersebut
Terapkan hasil pemantauan berjalan atas penugasan audit yang spesifik

  1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian mempengaruhi suasana suatu organisasi. Lingkungan pengendalian merupakan landasan bagi komponen-komponen lainnya, dengan menciptakan disiplin dan sistem.
            Pemberian jasa berkualitas tinggi dan cost-effective (high-quality and cost-effective services) adalah kunci utama suksesnya KAP. Pemberian jasa berkualitas juga vital bagi akuntan professional dalam melaksanakan public-interest responsibilitiesnya [seperti CSR (corporate social responsibility) bagi korporasi].
Pemberian jasa berkualitas harus senantiasa menjadi tujuan utama dalam strategi bisnis KAP, tujuan ini perlu dikomunikasikan kepada semua staf di KAP, secara teratur dan hasilnya dimonitor. Inilah peran kepemimpinan dan akuntabilitas atas apa yang dijanjikan KAP kepada publik. QC yang buruk menimbulkan kesan tidak profesional, mendorong pemberian layanan yang buruk, berpotensi tuntutan hukum, sanksi regulator, dan kehilangan reputasi.
Tanda- tanda ancaman bagi KAP :
1.    Sikap tak acuh
a.    KAP hampir selalu/ terus- menerus dalam krisis.
b.    Penugasan dan kegiatan tanpa perencanaan merupakan norma kerja.
c.    Tidak ada komitmen terhadap kualitas atau kepatuhan terhadap standar etika tertinggi.
d.   Tidak peduli ekspektasi publik dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya, mengenai mutu.
e.    Menganggap perubahan dalam standar auditing sekedar urusan regulator serta KAP dan entitas besar.
f.     Yang berubah hanya terminologi dan istilah yang digunakan, seolah- olah menunjukkan kepatuhan tanpa substansi, praktik audit yang lama tetap lestari.
g.    Yakin bahwa audit entitas kecil, tidak berisiko.
h.    Klien dianggap oleh partner, “sama sekali tidak bisa dipercaya”.
i.      Partner menerima dan mempertahankan klien audit semata- mata karena pertimbangan fee, sekalipun beriso tinggi bagi KAP.
j.      Meminta agar staf mematuhi QC System, padahal partner mengabaikannya.
2.    Abaikan pelatihan dan pengembangan SDM
Melaksanakan audit bermutu sangat tergantung pada kemampuan KAP mempertahankan partner/ staf yang kompeten dan berkualitas. Ini memerlupak pelatihan, pengembangan, dan penilaian kerja semua partner dan staf secara berkesinambungan.
3.    Tidak ada/ rendahnya disiplin
Gagal mendisiplinkan partner dan staf ketika kebijakan KAP diabaikan/ dilanggar mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada seluruh personalia KAP tersebut bahwa kebijakan tertulis QC System tidak penting. Hal ini meningkatkan risiko bagi KAP.
Praktik Tone at the Top yang Sehat :
1.    Tetapkan tujuan, prioritas, dan nilai- nilai KAP.
2.    Komunikasi secara teratur.
3.    Muthakhirkan petunjuk QC partner dan staf (kebijakan dan prosedur QC).
4.    Tetapkan tanggung jawab dan minta pertanggungjawaban.
5.    Tingkatkan kompetensi staf dan berikan penghargaan untuk pekerjaan bermutu.
6.    Sempurnakan terus- menerus.


  1. Penilaian Risiko KAP
Pengelolaan risiko di KAP (seperti juga pada klien), membantu KAP mengantisipasi peristiwa negatif, mengembangkan kerangka pembuatan keputusan yang efektif, dan mendayagunakan sumber daya KAP.
Yang sering dipraktikkan KAP ialah manajemen risiko yang informal dan tidak didokumentasikan. Para partner secara sendiri-sendiri (dan belum menjadi kebijakan KAP) mengidentifikasi risiko dan menanggapinya melalui keterlibatan langsung partner tersebut dengan klien-kliennya. Memformalkan dan mendokumentasikan proses ini di KAP secara keseluruhan (bukan masing-masing partner secara sendir-sendiri) lebih bersifat proaktif dan lebih efektif.
Suatu proses manajemen risiko yang sederhana dapat digunakan oleh KAP dari bermacam-macam ukuran, termasuk para praktisi tunggal. Proses ini terdiri atas serangkaian kegiatan yang diringkaskan dalam Tabel 2.
Tabel 2
Proses Manajemen Risiko Sederhana untuk KAP
Kegiatan
Penjelasan
Tetapkan bagi KAP, toleransi terhadap risiko
Toleransi ini bias berupa jumlah/kuantitatif (seperti berapa write-off yang diperkenankan) atau faktor kualitatif.
Identifikasi kesalahan apa yang terjadi
Langkah ini menyiratkan bahwa KAP sudah menetapkan dengan tujuan dan sasaran, serta komitmen untuk melaksanakan pekerjaan bermutu.
Prioritaskan risiko
Menggunakan risk tolerances yang ditetapka di atas, prioritaskan events yang diidentifikasi berdasarkan penilaian atas peluang terjadinya (likelihood) dan dampak moneter dari risiko tersebut.
Tanggapan apa yang diperlukan?
Kembangkan tanggapan yang tepat terhadap assessed risks untuk mengurangi dampaknya dalam batas acceptable tolerances KAP. Potential events (risks) dengan prioritas tertinggi akan mendapat perhatian pertama.
Tetapkan tanggung jawab
Untuk semua risiko yang memerlukan tidakan atau pantauan, tugaskan dengan tanggung jawab mengambil tindakan yang tepat dan mengelola risiko dari hari ke hari.
Pantau kemajuan
Minta laporan berkala yang sederhana dari setiap orang ditugaskan mengelola risiko atas nama KAP (ini bias berurusan dengan penanganan kepatuhan terhadap prosedur pengendalian, kewajiban pelatihan, penilaian staf, dan masalah independensi).

  1. Sistem Informasi
Banyak KAP mempunyai sistem informasi yang baik untuk memantau klien, waktu dan pembebanan ( time and billing ), OPE ( Out of Pocket expenditures ), staf dan engagement file management ( pengelolaan file penugasan. Namun, sistem informasi yang memantau mutu pekerjaan dan kepatuhan terhadap kendali mutu, kurang berkembang atau bahkan tidak ada sama sekali. Sistem informasi juga harus dirancang untuk menangani risiko yang diidentifikasi dan dinilai sebagai bagian dari proses penilaian risiko KAP.
Aspek – aspek QC yang perlu di dokumentasikan
1.      Risiko yang di hadapi KAP dan komitmen terhadap mutu
a)      Penilaian atas menerima/ melanjutkan hubungan dengan Klien
b)      Laporan dari semua orang yang bertanggung jawab untuk aspek tertentu mengenai mutu. Dapat meliputi risalah rapat komite ( misalnya QC ), masalah QC dengan tanggapanya, atau memo bahwa tidak ada yang perlu di laporkan.
c)      Komunikasi KAP secara menyeluruh mengenai mutu.
d)     Laporan pemantauan terakhir, dan tindakan yang diambil jika kelemahan ditemukan. Sajikan tanggal kelemahan di temukan,dibahas,di tintak lanjuti,sampai selesai.
e)      Rincian keluhan dari Klien atau pihak ketiga berkenaan dengan pekerjaan KAP atau perilakau personilnya. Apakah keluhan ini diteliti ? hasilnya dikomunikasikan kepada yang menyampaikan keluhan ? apa tindak lanjutnya?
2.      Etika dan Independensi
a)      Rinci Investasi yang di larang
b)      Rincian masalah Etika ( termasuk indenpendensi ) yang di identifikasi, dan pengamananya atau mitigasinya
3.      Personalia
a)      Pembukuan kesempatan kerja
b)      Bukti pelaksanaan pengecekan Refrensi
c)      Upaya-upaya pemberian mentor,bimbingan,dan pelatihan bagi tenaga baru.
d)     Copy dan tanggal konfirmasi tertulis mengenai indenpendensi,dan pengetahuan staf mengenai QC manual.
e)      Bukti penilaian staf, termasuk tanggal, dan tindakan yang diambil seperti ditugaskan mengikuti pelatihan, dan lain-lain.
f)       Staf schedulling, dengan perbandingan antara yang direncanakan dari yang sebenarnya.
g)      Tanggal pelatihan Internal dan eksternal, pokok pembahasan, dan nama peserta.
h)      Rincian tindakan discipliner.
4.      Pengelolaan penugasan
a)      Tanggal pertemuan Tim mengenai perencanaan audit yang di rencanakan dan yang sebenarnya terjadi, untuk semua penugasan audit.
b)      File apa saja yang dilakukan engagement QC reviews, siapa yang ditugaskan , dan tanggal yang dijadwalkan. Bandingkan tanggal yang sebenarnya QC terjadi dan siapa yang sebenarnya merivew. Apakah ada masalah ? apakah masalah di selesaikan ?
c)      Alasan terhadap penyimpangan dalam menerapkan ketentuan ISA , dan prosedur Alternatif yang di gunakan untuk mencapai tujuan yang di tentukan ISA.
d)     Rincian konsultasi dengan orang lain dan penyelesaian masalah audit/akuntansi yang di tanyakan.
e)      Alasan penundaan penugasan dan bagaimana penundaan tersebut diatasi. Ini bisa berupa staf, penundaan memperoleh informasi tidak tersedianya staf klien, pembatasan lingkup audit, dan setiap ketidakpahaman dengan manajemen.
f)       Pemberian tanggal laporan auditor dan kepatuhan terhadap  jumlah hari untuk merampungkan semua file dalam penugasan audit yang bersangkutan.
g)      Bagaimana komentar pemantau ditanggapi.

  1. Kepatuhan terhadap ISAs yang Relevan ISA 200 dan ISA 230
Anugrah



DAFTAR PUSTAKA

Tuanakotta, Theodorus M. Audit Berbasis ISA, Salemba Empat., Jakarta, 2013

No comments:

Post a Comment