BAB II
PEMBAHASAN
A.
Quality
Control System
QC
System merupakan kewajiban auditor mengevaluasi kelima unsur pengendalian,
sebagai bagian dari pemahaman atas entitas yang diauditnya. Dalam KAP, kelima
unsur pengendalian internal ini juga dapat diterapkan untuk QC System itu
sendiri, maupun hal-hal di luar QC
System, misalnya untuk pemrosesan time
dan billing, office workflow, expense control, dan kegiatan pemasaran (marketing).
TABEL 1
QC System dan Unsur-unsur
Pengendalian Intern
Unsur-unsur
Pengendalian Internal (ISA 315)
|
Unsur-unsur QC di
Tingkat KAP (ISQC 1)
|
Unsur-unsur QC di
Tingkat Penugasan (ISA 220)
|
Control
Environment
(Tone
at the Top)
|
a) Tanggungjawab
pimpinan atas mutu dalam KAP
b) Kewajiban
etika yang relevan
c) Sumber
daya manusia
|
a) Tanggung
jawab pimpinan atas mutu dalam KAP
b) Kewajiban
etika yang relevan
c) Penetapan
anggota tim audit
|
Risk
Assesment
(what
Could Go Wrong?)
|
Menerima dan
melanjutkan hubungan dengan klien dan penugasan yang spesifik
|
a) Menerima
dan melanjutkan hubungan dengan klien dan penugasan audit
b) Risiko
bahwa laporannya mungkin tidak tepat dalam situasinya
|
Information
Systems
(Tracking
performance)
|
Dokumentasi QC
System
|
Dokumentasi
audit
|
Control Activities
(Prevent
& detect/correct controls)
|
Pelaksanaan
penugasan
|
Pelaksanaan
penugasaan
|
Monitoring
(Are
objectives being met?)
|
Pemantauan
berjalan atas kebijakan dan prosedur QC di KAP tersebut
|
Terapkan hasil
pemantauan berjalan atas penugasan audit yang spesifik
|
- Lingkungan Pengendalian
Lingkungan
pengendalian mempengaruhi suasana suatu organisasi. Lingkungan pengendalian
merupakan landasan bagi komponen-komponen lainnya, dengan menciptakan disiplin
dan sistem.
Pemberian
jasa berkualitas tinggi dan cost-effective
(high-quality and cost-effective services) adalah kunci utama suksesnya
KAP. Pemberian jasa berkualitas juga vital bagi akuntan professional dalam
melaksanakan public-interest
responsibilitiesnya [seperti CSR (corporate
social responsibility) bagi korporasi].
Pemberian jasa
berkualitas harus senantiasa menjadi tujuan utama dalam strategi bisnis KAP,
tujuan ini perlu dikomunikasikan kepada semua staf di KAP, secara teratur dan
hasilnya dimonitor. Inilah peran kepemimpinan dan akuntabilitas atas apa yang
dijanjikan KAP kepada publik. QC yang buruk menimbulkan kesan tidak
profesional, mendorong pemberian layanan yang buruk, berpotensi tuntutan hukum,
sanksi regulator, dan kehilangan reputasi.
Tanda- tanda ancaman bagi KAP :
1. Sikap
tak acuh
a. KAP
hampir
selalu/ terus- menerus dalam krisis.
b. Penugasan
dan kegiatan tanpa perencanaan merupakan norma kerja.
c. Tidak
ada komitmen terhadap kualitas atau kepatuhan terhadap standar etika tertinggi.
d. Tidak
peduli ekspektasi publik
dan pemangku kepentingan (stakeholders)
lainnya, mengenai mutu.
e. Menganggap
perubahan dalam standar auditing sekedar urusan regulator serta KAP dan entitas
besar.
f. Yang
berubah hanya terminologi dan istilah yang digunakan, seolah- olah menunjukkan
kepatuhan tanpa substansi, praktik audit yang lama tetap lestari.
g. Yakin
bahwa audit entitas kecil, tidak berisiko.
h. Klien dianggap oleh partner, “sama sekali tidak bisa
dipercaya”.
i. Partner menerima dan mempertahankan klien audit semata-
mata karena pertimbangan fee,
sekalipun beriso tinggi bagi KAP.
j. Meminta agar staf mematuhi QC System, padahal partner mengabaikannya.
2.
Abaikan
pelatihan dan pengembangan SDM
Melaksanakan
audit bermutu sangat tergantung pada kemampuan KAP mempertahankan partner/ staf
yang kompeten dan berkualitas. Ini memerlupak pelatihan, pengembangan, dan
penilaian kerja semua partner dan staf secara berkesinambungan.
3.
Tidak
ada/ rendahnya disiplin
Gagal
mendisiplinkan partner dan staf ketika kebijakan KAP diabaikan/ dilanggar
mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada seluruh personalia KAP tersebut
bahwa kebijakan tertulis QC System tidak
penting. Hal ini meningkatkan risiko bagi KAP.
Praktik Tone at the Top yang Sehat :
1.
Tetapkan
tujuan, prioritas, dan nilai- nilai KAP.
2.
Komunikasi
secara teratur.
3.
Muthakhirkan
petunjuk QC partner dan staf (kebijakan dan prosedur QC).
4.
Tetapkan
tanggung jawab dan minta pertanggungjawaban.
5.
Tingkatkan
kompetensi staf dan berikan penghargaan untuk pekerjaan bermutu.
6.
Sempurnakan
terus- menerus.
- Penilaian Risiko KAP
Pengelolaan risiko di KAP (seperti juga pada klien),
membantu KAP mengantisipasi peristiwa negatif, mengembangkan kerangka pembuatan
keputusan yang efektif, dan mendayagunakan sumber daya KAP.
Yang sering dipraktikkan KAP ialah manajemen risiko
yang informal dan tidak didokumentasikan. Para partner secara sendiri-sendiri
(dan belum menjadi kebijakan KAP) mengidentifikasi risiko dan menanggapinya
melalui keterlibatan langsung partner tersebut dengan klien-kliennya.
Memformalkan dan mendokumentasikan proses ini di KAP secara keseluruhan (bukan
masing-masing partner secara sendir-sendiri) lebih bersifat proaktif dan lebih
efektif.
Suatu proses manajemen risiko yang sederhana dapat
digunakan oleh KAP dari bermacam-macam ukuran, termasuk para praktisi tunggal.
Proses ini terdiri atas serangkaian kegiatan yang diringkaskan dalam Tabel 2.
Tabel 2
Proses
Manajemen Risiko Sederhana untuk KAP
Kegiatan
|
Penjelasan
|
Tetapkan bagi KAP, toleransi terhadap risiko
|
Toleransi ini bias berupa jumlah/kuantitatif
(seperti berapa write-off yang
diperkenankan) atau faktor kualitatif.
|
Identifikasi kesalahan apa yang terjadi
|
Langkah ini menyiratkan bahwa KAP sudah menetapkan
dengan tujuan dan sasaran, serta komitmen untuk melaksanakan pekerjaan
bermutu.
|
Prioritaskan risiko
|
Menggunakan risk
tolerances yang ditetapka di atas, prioritaskan events yang
diidentifikasi berdasarkan penilaian atas peluang terjadinya (likelihood) dan dampak moneter dari
risiko tersebut.
|
Tanggapan apa yang diperlukan?
|
Kembangkan tanggapan yang tepat terhadap assessed risks untuk mengurangi
dampaknya dalam batas acceptable
tolerances KAP. Potential events
(risks) dengan prioritas tertinggi
akan mendapat perhatian pertama.
|
Tetapkan tanggung jawab
|
Untuk semua risiko yang memerlukan tidakan atau
pantauan, tugaskan dengan tanggung jawab mengambil tindakan yang tepat dan
mengelola risiko dari hari ke hari.
|
Pantau kemajuan
|
Minta laporan berkala yang sederhana dari setiap
orang ditugaskan mengelola risiko atas nama KAP (ini bias berurusan dengan
penanganan kepatuhan terhadap prosedur pengendalian, kewajiban pelatihan,
penilaian staf, dan masalah independensi).
|
- Sistem Informasi
Banyak
KAP mempunyai sistem informasi yang baik untuk memantau klien, waktu dan
pembebanan ( time and billing ), OPE ( Out of Pocket expenditures ), staf dan
engagement file management ( pengelolaan file penugasan. Namun, sistem
informasi yang memantau mutu pekerjaan dan kepatuhan terhadap kendali mutu,
kurang berkembang atau bahkan tidak ada sama sekali. Sistem informasi juga
harus dirancang untuk menangani risiko yang diidentifikasi dan dinilai sebagai
bagian dari proses penilaian risiko KAP.
Aspek
– aspek QC yang perlu di dokumentasikan
1.
Risiko
yang di hadapi KAP dan komitmen terhadap mutu
a) Penilaian
atas menerima/ melanjutkan hubungan dengan Klien
b) Laporan
dari semua orang yang bertanggung jawab untuk aspek tertentu mengenai mutu.
Dapat meliputi risalah rapat komite ( misalnya QC ), masalah QC dengan
tanggapanya, atau memo bahwa tidak ada yang perlu di laporkan.
c) Komunikasi
KAP secara menyeluruh mengenai mutu.
d) Laporan
pemantauan terakhir, dan tindakan yang diambil jika kelemahan ditemukan.
Sajikan tanggal kelemahan di temukan,dibahas,di tintak lanjuti,sampai selesai.
e) Rincian
keluhan dari Klien atau pihak ketiga berkenaan dengan pekerjaan KAP atau
perilakau personilnya. Apakah keluhan ini diteliti ? hasilnya dikomunikasikan
kepada yang menyampaikan keluhan ? apa tindak lanjutnya?
2.
Etika
dan Independensi
a) Rinci
Investasi yang di larang
b) Rincian
masalah Etika ( termasuk indenpendensi ) yang di identifikasi, dan pengamananya
atau mitigasinya
3.
Personalia
a) Pembukuan
kesempatan kerja
b) Bukti
pelaksanaan pengecekan Refrensi
c) Upaya-upaya
pemberian mentor,bimbingan,dan pelatihan bagi tenaga baru.
d) Copy
dan tanggal konfirmasi tertulis mengenai indenpendensi,dan pengetahuan staf
mengenai QC manual.
e) Bukti
penilaian staf, termasuk tanggal, dan tindakan yang diambil seperti ditugaskan
mengikuti pelatihan, dan lain-lain.
f) Staf
schedulling, dengan perbandingan antara yang direncanakan dari yang sebenarnya.
g) Tanggal
pelatihan Internal dan eksternal, pokok pembahasan, dan nama peserta.
h) Rincian
tindakan discipliner.
4.
Pengelolaan
penugasan
a) Tanggal
pertemuan Tim mengenai perencanaan audit yang di rencanakan dan yang sebenarnya
terjadi, untuk semua penugasan audit.
b) File
apa saja yang dilakukan engagement QC reviews, siapa yang ditugaskan , dan
tanggal yang dijadwalkan. Bandingkan tanggal yang sebenarnya QC terjadi dan siapa
yang sebenarnya merivew. Apakah ada masalah ? apakah masalah di selesaikan ?
c) Alasan
terhadap penyimpangan dalam menerapkan ketentuan ISA , dan prosedur Alternatif
yang di gunakan untuk mencapai tujuan yang di tentukan ISA.
d) Rincian
konsultasi dengan orang lain dan penyelesaian masalah audit/akuntansi yang di
tanyakan.
e) Alasan
penundaan penugasan dan bagaimana penundaan tersebut diatasi. Ini bisa berupa
staf, penundaan memperoleh informasi tidak tersedianya staf klien, pembatasan
lingkup audit, dan setiap ketidakpahaman dengan manajemen.
f) Pemberian
tanggal laporan auditor dan kepatuhan terhadap
jumlah hari untuk merampungkan semua file dalam penugasan audit yang
bersangkutan.
g) Bagaimana
komentar pemantau ditanggapi.
- Kepatuhan terhadap ISAs yang Relevan ISA 200 dan ISA 230
Anugrah
DAFTAR
PUSTAKA
Tuanakotta,
Theodorus M. Audit Berbasis ISA,
Salemba Empat., Jakarta, 2013
No comments:
Post a Comment